Pengertian Kredit
Pengertian kredit mempunyai dimensi yang beraneka ragam,
dimulai kata kredit yang berasal dari bahasa Yunani “credere” yang berarti
Kepercayaan.
Dalam arti yang lebih luas Pengertian Kredit adalah :
Kemampuan untuk melaksanakan suatu pemberian atau
mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji pembayarannya akan dilakukan pada
suatu jangka waktu yang disepakati.
UU RI NO.7 Tahun 1992 tentang perbankan menyatakan bahwa Kredit
adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam-meminjam atara bank dengan
pihak lain, yang mewajibkan pihak pinjam meminjam untuk melunasi hutangnya
setelah jangka waktu tertentu dengan sejumlah bunga imbalan atau pembagian
hasil keuntungan.
Kredit
perbankan dapat diklasifikasikan berdasarkan berdasarkan beberiapa kreteria
yaitu :
Jangka Waktu Kredit
Kreteria kredit berdasarkan jangka waktu dapat dibagi
menjadi dua golongan yaitu :
- Kredit jangka pendek adalah Kredit yang memiliki jangka waktu maksimum satu tahun. Misalnya untuk membiayai modal kerja, pembiayaan musiman.
2. Kredit
jangka panjang adalah Kredit yang jangka waktunya lebih dari satu tahun,
contohnya adalah kredit investasi
Revolving
Pada kredit revolving pinjaman yang telah dilunasi masih dapat ditarik
kembali maka sifat pemakaian dana jenis kredit ini adalah “ naik-turun” sesuai
dengan kebutuhan debitur.
Ciri
dari kredit Revolving adalah :
·
Debitur diberi suatu plafond/limit kredit tertentu dan plafon tersebut
merupakan jumlah dana maksimum yang dapat ditarik.
·
Kebutuhan dana tegantung dari cash flow ( arus kas )
·
Umumnyan termasuk kredit jangka pendek ( minimun 1 Tahun ) dan dapat
diperpanjang
·
Penarikan dapat juga bertahap atau sekaligus demikian juga pelunasannya.
Kredit tidak dapat ditarik secara berulang –ulang.
Ciri-ciri
kredit non revolving adalah :
- Penarikan dana dapat dilakukan secara langsung dan sekaligus.atau secara bertahap sesuai perjanjian(umumnya penarikan dilakukan secara sekaligus)
- Pelunasan pinjaman dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus sesuai perjanjian.
- Debitur tidak dapat menarik dana yang telah dilunasi dengan demikina outstanding pinjaman akan terus menurun
- Dari sudut jangka waktunya kredit ini merupakan kredit jangka pendek atau jan gka panjang.
Kreteria
kredit penggunaan dana dapat dibagi menjadi :
a.
Kredit modal kerja ( working capital loan)
Kredit
modal kerja ( working capital loan) kredit yang diberikan untuk membiayai
kegiatan usahanya atau perputaran modal misalnnya pemberian barang dagangan dan
lainnya. Sifat penggunaan dana dapat revolving dan non revolving.jenis
kreditnya pinjaman aksiet (dl) ,PRK ( OD) bisa juga term loan ( TL ) . Umumnya
jangka waktu kredit kurang atau sama dengan satu tahun.
b. Kredit investasi( investment Loan)
Kredit
yang diberikan utnuk pembiayai pembelian aktiva tetap ( misalnya tanah,banguan,
mesin,.kendaraan) untuk pemproduksi barang dan jasa utama yang diperlukan guna
relokasi, ekspansi,modernisasi,usaha ataun pendirtian usaha baru. Sifat
penggunaan dana non revolving, jenis kredit TL. TL dengan grace periode atau
kentraction loan dan umunya jangka waktu kredit lkebih dari saru tahun.
Kredit
yang diberkan bank untuk membiaya pembeluan barang, yang tujuannya tidak untuk
usaha tetapi untuk penmakain pribadi, sifat menggunaan dananya non revolving
dan jenis kredit pada umumnya term loan, KPR, car loan,
Cara penarikan / pembayaran kembali kredit
Ada
dua sistem penarikan dan pengembalian kredit yaitu :
artinya
penarikan dan kredit dapat dilakukan setiap saat selama periode kredit masih
berlaku dengan pembeitahuan kepada pihak bank sedangkan untuk
pembayaran/pelunasan pinjaman dapat dilakukan setiuap saat tanpa jadwal
tertentu.
Penarikan dana kredit yang telah ditentukan
Pembayaran/pelunasan jadwal tertentu:
Pembayaran dengan sistem angsuran bulanan
- Sistem angsuran tetap bulanan;
Angsuran
yang jumlahnya tetap tiap bulan terdiri dari angsuran pokok dan bunga (anuated)
- Sistem angsuran pokok tetap bulanan:
Angsuran
bulanan yang tertdiri dari angsuran pokok yang besarnya tetap selama jangka
waktu kredit dan bunga yang besarnya dihitung dari pokok yang belum lunas.
- Pembayaran dengan sistim bertahap:
Sistem
pembayaran yang jangka waktu pembayaran pokok dan bunganya diatur
secara khusus.
Tingkat suku
bunga yang dapat berubah-ubah dan tergantung dari kondisi pasar (base rate)
Fixed rate
Tingkat suku
bunga yang tidak akan berubah, sejak negosiasi pertama kali sampai jatuh waktu
kredit yang telah ditentukan.
Jenis-jenis kredit
Pinjaman Rekening koran (PRK)
Adalah
pinjaman revolving jangka waktu (satu tahun)
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat tanpa pemberitahuan terlebih
dahulu kepada pihak bank dengan mempergunakan cek, bilyet giro atau alat
perintah pembayaran lainnya. Tujuan PRK adalah untuk membiayai modal kerja.
Perhitungan
bunga dilakukan secaha harian berdasarkan saldo akhir bulan, total bunga selama
satu bulan akan dibayar pada akhir bulan.
Rumus
Bunga = saldo x rate
360
keterangan
:
bunga : bunga pinjaman yang dibayar pada tanggal tertentu
saldo : saldo debet (o/s) tanggal yang bersangkutan
rate : suku bunga per tahun
Pinjaman
Aksep (DL) adalah pinjaman revolving jangka pendek (satu tahun) yang penarikannya
dapat dilakukan dengan pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak bank. Tujuan
pinjaman ini adalah untuk membiayai modal kerja.
Setiap
akan mendropping dana, debitur harus menandatangani surat aksep (surat
pengakuan hutang), jumlah maksimum penarikan ditentukan oleh plafond limit yang
diberkan.
Perhitungan
bunga dilakukan sesuai dengan lamanya pemakaian dana oleh debitur.
Rumus :
Bunga = saldo x rate x hari
360
keterangan :
Bunga : bunga pinjaman yang dibayar pada tanggal tertentu
Saldo : saldo debet (o/s) tanggal yang bersangkuta
Rate ; suku bunga per tahun
Hari : jumlah hari pemakaian dana
Ada
fasilitas anjak piutang ini adalah piutang debitur (yang belum jatuh tempo)
dijual kepada bank dan bank akan memberi dana sampai sekian persen.
Difasilitas
anjak piutang ini terdapat tiga pihak yang terlibat :
Factor : yaitu pihak yang mengambil alih piutang atau pembeli
piutang.
Client : yaitu pihak yang menjual piutang
Debtor ; ini merupakan pihak yang memiliki hutang kepada client dan
merupakan objek transaksi anjak piutang.
Adalah
pinjaman komersial/modal kerja dimana dananya berasal dari beberapa bank atau
pembiayaan secara bersama oleh beberapa bank. Pinjaman ini dapat merupakan
pinjaman investasi untuk membiayai suatu proyek (misalnya pembangunan hotel, pusat
pertokoan dan lain-lain) atau untuk membiayai kebutuhan modal kerja.
Bank
yang tergabung dalam pinjaman sindikasi ini ada yang bertugas sebagai :
Lead
bank yaitu pihak yang menyediakan dana dalam porsi besar dalam sindikasi
tersebut dibandingkan dengan lainnya juga segabai pengelola kegiatan sindikasi
tersebut baik dalam hubungan dengan debitur maupun terhadap peserta sindikasi
lainnya.
Participant
bank yaitu bank yang menjadi anggota sindikasi dan bertugas hanya menyediakan
dana saja.,
Adalah
pinjaman non revolving yang dipergunakn
untuk membiayai investasi aktiva tetap (alat yang tidak habis dipergunakan
untuk satu siklus usaha). Pencairan dananya dapat dilakukan secara sekaligus
atau bertahap sesuai dengan jadwal yang ditetapkan sejak dari awal dengan
menyerahkan surat aksep senilai dana yang ditarik. Pembayaran kembali dilakukan
dengan angsuran, baik dengan grace perio, pembayaran hanya mencakup bunga saja,
sedangkan angsuran pokok dan bunga dimulai setelah grace period berakhir.
Perhitungan
Cicilan dan /Bunga Kredit
Perhitungan Bunga Kredit
Dalam
melakukan perhitungan bunga kredit, dapat dilakukan dalam 2 bentuk :
Pengertian flat adalah bahwa bunga pinjaman selalu dihitung
dari pokokawal pinjaman. Dengan demikian jumlah bunga yang dibayar setiap bulan
adalah sama.
Rumus perhitungan :
Angsuran : Pokok
+ ( Pokok x Bunga x tahun)
Bulan
Keterangan :
Angsuran : jumlah
angsuran per bulan
Pokok
: pokok awal pinjaman
Bunga
: suku bunga pinjaman flat per tahun
Tahun
: jangka waktu pinjaman dalam tahun
Bulan
: jangka waktu pinjaman dalam bulan
Pengertian efektif/anuitas ini adalah
bahwa bunga pinjaman selalu dihitung dari sisa pokok pinjaman dengan demikian
jumlah bunga yang dibayar dari bulan ke bulan adalah berbeda (semakin kecil)
karena seiring dengan cicilan yang dilakukan sisa pokok pinjaman akan berkurang.
Rumus perhitungan :
Bunga
angsuran : Sisa Pokok x bunga x 1
12
Keterangan :
Bunga
angsuran ; bunga bulan yang bersangkutan
Sisa
pokok
: sisa pokok pinjaman
Bunga
: suku bunga pinjaman efektif per tahun
Sebenarnya suku bunga flat merupakan hasil konversi dari suku
bunga effektif, suku bunga pinjaman yang sebenarnya adalah effektif/anuitas.
Dalam prakteknya suku bunga yang diberikan kepada debitur umumnya adalah suku
bunga flat karena ;
Selalu terlihat lebih kecil dari pada suku bunga effektif/anuitas.
Perhitungan cicilan per bulan akan jauh
lebih mudah dengan menggunakan suku bunga flat dibandingkan dengn suku bunga
effektif.
Lebih muda menerangkan perhitungan
dengan system flat dibandingkan system efektif. Komunikasi antara bank dengan
calon debitur dapat diperlancar.
Rumus perhitungan cicilan kredit :
Siste cicilan dapat dibagi menjadi dua tahap :
Sistem in arrear yaitu pada sistem ini
cicilan pertama baru dilakukan satu bulan setelah pengikatan kredit.
Menghitung cicilan in arrrear :
Angsuran : Pokok
x Rate
1-1/(1+Rate)n
Keterangan :
Angsuran : angsuran
per bulan
Pokok
: pokok awal pinjaman
Rate
: suku bunga effektif per bulan (dlm persen)
N
: jumlah bulan cicilan
Menghitung cicilan in advance adalah :
Angsuran : (Pokok
– angsuran) x rate
1-1/(1+rate)
(n-1)
keterangan :
angsuran : angsuran
per bulan
pokok
: pokok awal pinjaman
rate
:suku bunga efektif per bulan (%)
n
: jumlah bulan cicilan
Rumus untuk menghitung konversi bunga effektif ke bunga
flat adalah :
Flat : (angsuran
x N) – Pokok x 100 %
Pokok x
tahun
Keterangan :
Flat
: suku bunga pinjaman flat dalam persen/tahun
Angsuran : jumlah
cicilan per bulan
Pokok
: pokok awal pinjaman
N
: jumlah bulan pinjaman
Tahun
: jumlah tahun pinjaman
Contoh :
Plafond
= 10 jt
Jangka
waktu
= 24 bln ( 2 X 12 )
Rate
= 33 % / pa. efektif
In Arrear
10.000.000
X 2.75 %
Angsuran =
1 – 1/ ( 1+ 2.75 % ) 24
Angsuran = Rp 754.712,64 > Perbulan
Bunga flat untuk anghsuran tersebut adalah :
Flat
=
( 574.712.64 X 24 ) – 10.000.000
10.000.000 X
2
X 100 %
= 18.98 %.pa
In advance
Angsuran
= ( 10.000.000 – Angsuran
)
X 2.75 %
1 – 1/ ( 1 + 2.75 % ) ( 24-1 )
Angsuran = Rp 559.284.12 > per bulan
Bunga flat untuk angsuran tersebut adalah :
Flat = (574,712,61 x 24) – 10.000.000 x 100%
10.000.000 x 2
= 18.98 % .pa
In advance
Angsuran = ( 10.000.000 – Angsuran ) x 2.75 %
1 – 1 /(1 + 2,75 %) (24 – 1)
Angsuran = Rp. 559.228,12 à
per bulan
Bunga Flat untuk angsuran tersebut adalah :
Flat = (559,284.12 x 24) – 10.000.000 x 100%
10.000.000 x
2
= 17.11 % .pa
Dapat
disimpulkan bahwa :
Untuk
pinjaman 2 tahun dan bunga effektif 33%pa, suku bunga in arrear adalah 18,96
%.pa lebih besar dari suku bunga in advance yaitu 17.11 %
Dapat
dilihat juga bahwa bunga flat ( in arrear maupun in advance) jauh leboh kecil
dibandingkan suku bunga effektif yang sebenarnya.
Suku
bunga flat hanya dipengaruhi oleh suku bunga dan jangka waktupinjaman tidak
dipengaruhi oleh besarnya pinjaman, dengan demikian pinjaman sebesar Rp. 10
juta dengan Rp. 100 juta jika kondisi suku bunga effektif dan jangka waktu
pinjaman yang sama akan memberi hasil bunga flat yang sama.
sumber: